Bebas Korupsi menjadi Harapan di tahun baru 2019
Gimana sih pendapat kalian soal Korupsi ?
Setuju gak kalian kalo di Indonesia ada ANTI KORUPSI dimasukkan kedalam kegiatan pembelajaran ?
Anti Korupsi adalah sikap dan perilaku untuk tidak mendukung adanya upaya untuk merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.UU yang mengatur korupsi di Indonesia yakni UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lalu bagaimana jika anti korupsi diterapkan dalam kegiatan pembelajaran di Sekolah dan Universitas? Mari kita simak ulasan berita berikut...
Pada 11 Desember 2018 lalu, telah ditandatangani kesepakatan untuk memasukkan anti korupsi ke dalam pembelajaran di Sekolah dan Universitas di seluruh Indonesia. Dengan tiga opsi pilihan untuk memasukkan pembelajaran anti korupsi ke dalam kegiatan pembelajaran, yakni Pertama, masuk dalam mata pelajaran atau mata kuliah wajib. Kedua, mata pelajaran atau mata kuliah pilihan. Ketiga, materi anti korupsi disisipkan dalam mata pelajaran atau mata kuliah yang telah ada. Pendidikan antikorupsi di sekolah dan perguruan tinggi adalah sebuah ikhtiar membumikan budaya anti-korupsi. KPK sangat
berharap pendidikan anti-korupsi ini akan memberikan dua keuntungan,
yakni menciptakan generasi jujur berintegritas serta sekolah atau kampus
yang mengajarkan antikorupsi akan memperbaiki tata kelola (governance) lembaganya.
Mulai 17 September 2018, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melalui Fakultas Adab dan Humaniora telah meresmikan Pendidikan Pancasila Anti Korupsi (PPAK) 17 September 2018, dan akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2018/2019. Hal tersebut menjadikan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah sebagai pelopor untuk menjalankan pembelajaran anti korupsi dalam kegiatan pembelajaran.
Semoga dengan perencanaan tersebut dan mulai diterapkan di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat memberikan pengetahuan kepada generasi muda Indonesia tentang bahaya dari dampak korupsi bagi Negara dan Warga Negara lainnya.
Mari bersama kita wujudkan Negara Indonesia yang bebas dari Korupsi.
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Comments
Post a Comment